Pada Saat Mengajarkan Zumba Dianggap Hal Tersebut Tindak Kriminal

Pada Saat Mengajarkan Zumba Dianggap Hal Tersebut Tindak Kriminal

Rakyatmerdeka.co – News, Terdapat empat pria dan juga dua wanita ditahan di Iran dengan tuduhan mengajarkan tari-tarian dari barat, termasuk didalamnya olah raga gerak asal Kolombia, Zumba.

“Mereka yang mengajarkan dan memutar film tarian barat ini telah diketahui dan ditahan,” ucap komandan pengawal Revolusi Iran, Hamid Damghani, yang mengepalai Pengawal Revolusi di kota Sharhoud, provinsi Semnan.

“Tim yang terdiri dari pria dan wanita ini mengajarkan tari-tarian barat dan menyebarkan klip video melalui aplikasi media sosial seperti Telegram dan Instagram,” tambah Damghani.

Kelompok tersebut dikatakan mengajarkan tarian yang disebut untuk mendorong wanita tidak lagi mengenakan hijab yang layak dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Iran.

Wanita Iran dilarang untuk menari di depan pria yang bukan keluarga dari mereka sendiri. Akan tetapi belakangan, Zumba dan beberapa bentuk tarian juga dilarang, meski dilakukan di pusat kebugaran khusus wanita.

“Menyebarkan dan mengajarkan tarian dengan dalih olah raga di pusat kebugaran wanita merupakan masalah serius belakangan,” ucap Damghani.

Pada tahun 2014 lalu, tujuh orang remaja Iran ditahan dengan tuduhan menyebarkan rekaman video pada saat mereka berdansa mengikuti lagu hit Pharrell Williams, “Happy.” Mereka dijatuhi hukuman penjara dan cambuk.

Related posts

Leave a Comment