PAN ” Jangan Menyesal Pak Polisi Sudah Memanggil Amien Rais “

PAN-Jangan-Menyesal-Pak-Polisi-Sudah-Memanggil-Amien-Rais

Rakyatmerdeka.co – News Dradjad Wibowo mengemukakan dari pihak Polri pastinya akan menyesal dengan pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, untuk proses pemeriksaan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Dalam panggilan kali ini sudah memasuki panggilan kedua dari Polri.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) menilai penggunaan pasal yang digunakan Polisi untuk memeriksa Amien Rais sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet dengan kasus Penyebaran berita bohong ( Hoax ) penganiayaan yang terjadi terhadap Ratna Sarumpaet.

” Rencananya besok Pak Amien Rais akan ke Polda untuk memenuhi panggilan, dan saya yakin Polda akan menyesal telah memanggil Pak Amien dengan cara tidak profesional, jangan salahkan pak Amien Rais ” ujar Dradjad Wibowo selaku Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional.

Menurut penilaian Dradjad Wibowo terdapat ketidak adilan dalam penggunaan pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946, mengapa dalam kasus lain tidak digunakan untuk menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) yakni Enggar Tiasto Lukita dan Kepala Bulog Budi Waseso yang kedua pihak sempat berseteru dan ia anggap telah membuat kegaduhan.

Mengapa dalam kasus Ratna Sarumpaet dapat didefinisikan sebagai keonaran dalam kalangan rakyat, sementara ribut masalah beras yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak, apakah itu tidak penting, soal berita hoak apakah dalam masalah beras tidak ada kebohongan ? silahkan di cek, ungkap Dradjad Wibowo.

Sebelumnya apa logika untuk menjadikan Pak Amien Rais sebagai saksi ? untuk foto dan berita penganiaayan tersebar jauh sebelum Pak Amien Rais mengunjungi Ratna, jauh sebelum ada Konferensi pers.

Amien Rais yang sebelum memastikan akan menghadiri panggilan kedua dari Polda terkait kasus Ratna, sudah mengultimatum bahwa akan membuka sebuah fakta yang akan menarik perhatian, ujar Amien Rais.

Related posts