Pemerintah Kecewa Adanya Penyelewengan Dana Desa, Padahal Pengawasan Sudah Berlapis-lapis

Pemerintah Kecewa Adanya Penyelewengan Dana Desa, Padahal Pengawasan Sudah Berlapis-lapis

Rakyatmerdeka.co – News, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah kecewa atas penyelewengan dana desa. Dikarenakan, besaran dana desa tidak tanggung-tanggung.

Sampai dengan tahun ini, jumlah dana desa yang digelontarkan kurang lebih mencapai hingga Rp 120 triliun. Rincian dananya, tahun 2015 Rp 20,8 triliun, tahun 2016 Rp 46,98 triliun, dan tahun 2017 Rp 60 triliun.

“Kalau ada aparat desa main-main dengan dana desa, ya pecat. Kami sudah cukup kecewa,” ucap Tjahjo, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Ia mengatakan bahwa kekesalan pada saat mengetahui adanya kasus dugaan korupsi dana desa di Pamekasan, Jawa Timur. Kasus tersebut berawal dari tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pemerintah akan mengumpulkan semua daerah untuk diberikan arahan mengenai pencegahan penyelewengan dana desa. “Harusnya Irjennya, Bupati, Kejaksaan yang mengawasi, lah kok malah sampai terlibat. Ini contoh buat semua kepala desa agar bisa memahami ini dengan baik,” ucap Tjahjo.

Dalam kesempatan yang serupa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo juga mengatakan dirinya terkejut dengan kasus yang terjadi di Pamekasan.

“Baru-baru ini kita dikagetkan dengan kasus di Madura. Padahal, program dana desa kan tujuannya baik,” ucap Eko. Apalagi, pengawasan untuk mencegah penyelewengan dana desa sudah berlapis-lapis, akan tetapi ternyata masih ada celah untuk korupsi.

“Pengawasan juga sudah berlapis-lapis. Dari pusat ke daerah, kabupaten/kota. Jadi sudah berlapis-lapis. Aturannya sudah bagus,” ucap dia.

Pada waktu sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan terhubung dengan dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

Kelima orang tersebut yaitu, Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka. Setelah itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Related posts

Leave a Comment