Keyakinan KPK Novanto Sanggup Mengembalikan Hasil Korupsi

Keyakinan-KPK-Novanto-Sanggup-Mengembalikan-Hasil-Korupsi

Rakyatmerdeka.co – News Beberapa pekan lalu hasil vonis untuk Terdakwa kasus E KTP dengan hukuman pidana penjara 15 tahun dan wajib membayarkan ganti rugi senilai 7.3 Juta USD. Apabila mantan ketua DPR tersebut tidak sanggup mengembalikan dana 7.3 Juta USD maka akan di lakukan penyitaan aset dan kemudian di lakukan pelelangan untuk menutupi hutang tersebut. Agus Rahardjo selaku ketua KPK memastikan Setya Novanto sanggup memenuhi pembayaran tersebut dalam acara diskusi narasumber di Universitas Brawija Malang, Jumat ( 4 Mei 2018 ) malam. Novanto telah di dakwa melakukan tindakan memperkaya diri…

Baca Lagi