KPK akan Membuktikan Keterangan Palsu yang Diberikan Oleh Miryam

KPK akan Membuktikan Keterangan Palsu yang Diberikan Oleh Miryam

Rakyatmerdeka.co – News, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK menyambut positif keputusan dari majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta pada kasus Miryam S Haryani. Miryam yang diketahui menjadi terdakwa kasus pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor. Hakim memutuskan untuk menolak seluruh keberatan yang disampaikan oleh terdakwa Miryam S Haryani dan pengacaranya. “Tentu saja bagi kami ini hal yang positif,” ucap Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada saat menanggapi keputusan dari hakim tersebut, Senin (7/8/2017). Keputusan hakim tersebut berarti persidangan terhadap Miryam berlanjut ke tahap…

Baca Lagi