Tidak Terima Di Sentil KPK Fahri Balas Lima Kali

tidak-terima-di-sentil-kpk-fahri-balas-lima-kali

Rakyatmerdeka.co – News Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, lantaran nama Fahri Hamzah mendadak muncul dalam persidangan kasus suap pajak yang juga melibatkan adik ipar Presiden Jokowi, Arief Budi Sulistyo.

KPK juga mengaku buka peluang untuk mengecek Fahri Hamzah. Sebab, bukanlah tidak mungkin, Fahri juga terbelit masalah pajak seperti yang tengah diusut KPK melibatkan Bos PT Eka Prima Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair yang saat ini sudah jadi terdakwa.

” Nama-nama yang belum pernah diperiksa dalam proses penyidikan bisa saja untuk didatangkan sebagai saksi bila keterangannya dibutuhkan jaksa untuk pembuktian maupun atas perintah majelis hakim, ” kata Febri di Gedung KPK, Rabu 22 Maret lalu.

Semula nama Fahri Hamzah disebut dalam sidang saat terdakwa Handang Soekarno yang menangani sejumlah wajib pajak bersaksi di sidang Tipikor. Jaksa menanyakan mengenai barang bukti berbentuk dokumen yang diambil alih dari tas Handang. Dari situ muncul nama artis Syahrini.

Jaksa juga membuka perbincangan Handang dengan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan lewat pesan WhatsApp. Di sinilah, nama Fahri Hamzah serta koleganya di DPR Fadli Zon terkuak. Jaksa menduga, nama-nama itu juga ‘bermain’ pajak dengan Handang.

Tidak terima dengan hal tersebut, Fahri juga naik pitam. Bermacam tudingan ditujukan pada KPK. Memanglah Fahri Hamzah di kenal sangat kencang mengkritik KPK sejak mulai dulu.

KPK seperti preman kampung

Fahri menyatakan, tak takut manuver lembaga antirasuah itu dengan menimbulkan namanya serta Fadli dalam masalah suap pajak. Dia tidak segan menyebut cara KPK membungkam kritikan itu sebagai manuver ‘kampungan’.

” Yang begini gini nih kita enggak takut lagi yang begini gini. Ingin nakut-nakutin orang melalui langkah begitu, seperti orang kampung saja, preman kampung, ” kata Fahri.

KPK kerap lobi-lobi

Fahri menuding KPK sering melakukan lobi dalam mengatasi perkara. Menurutnya, seringkali KPK melenyapkan nama serta menimbulkan nama lain dalam satu kasus dikarenakan lobi tersebut .

” KPK itu ada lobi-lobi termasuk lobi untuk memisahkan perkara, lobi untuk memisahkan, niat jahat lobi untuk memberi pretensi orang aktif atau tak aktif ini semua lobi itu. Serta itu yang saya katakan KPK itu mesti diawasi. Lantaran dia berpeluang juga untuk di lobi-lobi menghindarkan orang, ” kata Fahri.

Penyidik KPK bermasalah

Parahnya lagi, kata Fahri, sebagian besar penyidik yang mempunyai masalah serta sudah dipecat Mabes Polri masih di beri kewenangan oleh KPK untuk menyidik satu perkara.

” Ini KPK penyidiknya sudah dipecat Mabes Polri, masih tetap kerja, masih tetap manggil orang, masih nyidik orang. Seperti tidak ada dosa saja. Walau sebenarnya kelakukannya serta kekeliruannya banyak, ” tegasnya.

Fahri juga menilainya, KPK sekarang ini condong anti kritik. Tetapi, di waktu ada pihak yang mengkritik kinerja mereka, malah KPK bereaksi dengan menyeretnya dalam kasus tertentu.

” Cuma mereka menikmati karena tidak ada yang berani kritik serta mereka nikmati benar tidak dikritik orang. Begitu ada yang berani kritik dikira musuh. Ini kan alam pikiran lama ini, mental otoriter jaman dulu, ” tutur Fahri.

Fahri tantang KPK check Jokowi

Fahri berang mendengar pernyataan pihak KPK. Fahri menantang KPK untuk memanggil Presiden Joko Widodo untuk membuktikan dugaan keterlibatan adik iparnya Arief Budi Sulistyo di kasus itu.

” Mengapa tidak dia panggil Jokowi saja, buat klarifikasi itu adik iparmu beneran enggak? Berani tidak begitu? ” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).

Menurut dia, KPK tak dapat sembarangan memanggilnya serta Fadli Zon berkaitan masalah ini walau atas perintah hakim atau Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemanggilan seorang dalam persidangan, kata dia, mesti sesuai amanat UU bukanlah subjektifitas hukum.

” Masalah apa di panggil. Eh memanggil orang itu hak memanggil orang itu namanya hak yang di dapatkan dari UU. Tidak bisa semua orang asal-asalan di panggil, ngawur itu. Ini emangnya negara ini punya dia apa, asal-asalan ingin manggil orang tidak ada relevansinya apa, ” tegas dia.

KPK langgar UU Pajak

Fahri menilai KPK sudah melakukan pelanggaran hukum karena buka dokumen pajak dirinya dan Fadli di persidangan. Urusan pajak, kata dia, bukanlah masalah KPK. KPK dikira sudah melakukan sandiwara politik dengan menimbulkan namanya dengan tujuan menyerang karena sering mengkritik kinerja KPK.

” Mereka yang telah lakukan kekeliruan, mereka buka rahasia pajak, itu tidak mematuhi UU Pajak. Mereka membuat sandiwara di ruangan sidang dengan kemauan menyerang orang. Tak ada bukti apa pun yang dapat dia dapatkan tentang saya. Dan bila mengenai masalah pajak bukanlah masalah KPK, ” tegas Fahri.

” Bila saya menyogok atau disuap itu urusannya dengan KPK. Bila ada dokumen perpajakan saya yang saya lagi ngurusin pajak itu bukan urusan KPK. KPK mesti tahu diri. Mereka sudah lakukan pelanggaran, abuse keluar dari kewenangannya dan mereka mesti dipanggil, ” imbuhnya.

Lewat Komisi III, Fahri akan menanyakan permasalahan ini pada KPK. Fahri memperingatkan instansi pimpinan Agus Rahardjo itu tidak untuk melakukan tindakan seperti preman dengan meneror beberapa orang yang mengkritik mereka.

” Saya akan minta Komisi III juga agar mereka di tanya masalah ini. Apa mereka ingin jadi preman-preman pasar? Tekan-tekan orang, teror-teror orang itu maunya begitu? Tidak usah belagu, KPK itu dipantau DPR, bukanlah DPR dipantau KPK, jangan sampai dibalik-balik, ” tutupnya.

Related posts

Leave a Comment