Tjahjo Kumolo: Partai Baru Jangan Cepat-cepat Mencalonkan Presiden

Tjahjo Kumolo: Partai Baru Jangan Cepat-cepat Mencalonkan Presiden

Rakyatmerdeka.coNews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadap Presiden Jokowi di Kompleks Instana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6).

Tjahjo melaporkan sejumlah perkembangan kepada Presiden, salah satunya mengenai revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas antara pemerintah dan DPR.

“Tadi hanya laporan ke beliau yang bisa disampaikan, sejauh mana RUU Pemilu. Presiden terus monitor,”ucap Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, masalah yang dia laporkan, yakni mengenai ambang batas partai untuk dapat duduk di parlemen.

Dia mengatakan, masalah ini masih menimbulkan pro dan kontra antara pemerinta dan fraksi di DPR.

“Kalau naik apakah dibatas lima persen atau dibawah lima persen. Jadi pada posisi antar empat dan lima,”ucap Tjahjo.

Masalah yang juga dilaporkan ke Jokowi adalah mengenai ambang batas partai untuk mengusung calon presiden.

Menurut dia, pemerintah dan mayoritas fraksi saat ini setuju supaya ambang batas itu dipertahankan di angka 25 persen suara atau 20 persen kursi di DPR.

Tetapi, masih ada tiga fraksi yang mau ambang batas 0 persen atau dihapuskan.

Tjahjo mengatakan, pemerintah berasalan ambang batas pencalonan presiden mesti dipertahankan supaya muncul calon presiden yang berkualitas.

“Partai untuk menentukan calon presiden harus teruji dulu. Jangan partai baru cepat-cepat ikut sekarang langsung mencalonkan presiden,”kata Tjahjo.

Sedangkan untuk penambahan kursi DPR, sambung Tjahjo, sudah disepakati tambahan 15 kursi. Pemerintah mengusulkan 3 kursi untuk Riau, 1 untuk Kalimantan Utara, 1 untuk Kepulauan Riau.

“Yang 10 saya serahkan ke pansus DPR. Keinginan seluruh fraksi DPR,”ucap Tjahjo.

Related posts

Leave a Comment