Fakta Wanita di Deli Serdang Melecehkan Bendera Merah Putih Hanya Cari Perhatian Dunia!

Fakta Wanita di Deli Serdang Melecehkan Bendera Merah Putih Hanya Cari Perhatian Dunia!

Rakyat Merdeka — Bernisial RP (28), seorang perempuan di Deli Serdang ditangkap polisi setelah diduga melakukan penodaan dan penghinaan terhadap lambang negara. Perempuan warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, tersebut juga diduga telah memviralkan video saat membakar dan penghinaan terhadap bendera, Presiden RI dan Wakil Presiden RI. “Ya, sudah kita tangkap dan amankan. Akan kita sidik dan teruskan ke jaksa penuntut umum,” ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (18/09/2020) malam. RP ditangkap beserta sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit…

Baca Lagi