Lihat! Tak Terima Putrinya Diselingkuhi, Mertua Bunuh Menantu di Kedai Kopi

Lihat! Tak Terima Putrinya Diselingkuhi, Mertua Bunuh Menantu di Kedai Kopi

Rakyat Merdeka — Singapura digegerkan oleh pembunuhan pada siang bolong di pusat distrik bisnis. Pembunuhan yang terjadi tiga tahun silam tepatnya 10 Juli 2017 akhirnya mencapai babak akhir dengan dijatuhkannya vonis kepada pelaku pembunuhan. Tan Nam Seng divonis hukuman 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Singapura, demikian The Straits Times melaporkan, pada Senin (21/09/2020). Pebisnis berusia 72 tahun itu terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Spencer Tuppani (39) di luar sebuah kedai kopi di Jalan Telok Ayer pada pukul 13.20 siang waktu setempat. Kemelut hubungan mertua dan menantu Perbuatan kriminal…

Baca Lagi