Penyitaan Ribuan Bal Pakaian Bekas Impor di Senen dan Bekasi

RAKYAT MERDEKA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama-sama dengan Ditjen Bea Cukai melakukan penggerebekan terhadap sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas impor, pada Senin (20/3). Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut, penggerebekan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk lokasi penggerebekan yang pertama ada di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Setidaknya ada sembilan ruko yang digerebek di lokasi ini. “Di sembilan ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,” ujar Whisnu dalam…

Baca Lagi