DPRD Gowa Dibakar Massa Seorang Warga Diselamatkan Lewat Jendela

Rakyatmerdeka.co – Massa pendukung Raja Gowa tergabung dalam Keluarga serta Orang-orang Perduli Kerajaan Gowa mengamuk di depan gedung DPRD Gowa, Jalan Syech Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin. Mereka menuntut Perda Instansi Kebiasaan Daerah (LAD) dicabut sampai berbuntut pembakaran Gedung DPRD Gowa…

Peristiwa itu bikin beberapa orang didalam gedung berhamburan keluar. Sebagian orang tampak dibantu keluar dari gedung yang telah dipenuhi kepulan asap…

Senin, api yang membakar gedung DPRD itu bikin usaha penyelamatan susah dikerjakan. Sebagian orang dibantu polisi keluar dari lantai dua gedung melalui jendela…

Tampak seseorang wanita berusaha keluar dengan melompat dari jendela dengan satu papan dibantu dua orang supaya tak terjatuh. Kemudian, di turunkan pelan-pelan ke halaman sekitaran gedung…

Terlebih dulu, tindakan diawali jam 13.00 WITA. Beberapa legislator serta pegawai pada akhirnya berhamburan menyelamatkan diri. Awalnya mereka berunjuk depan gedung DPRD Gowa. Tak lama berselang, beberapa puluh massa merangsek masuk serta segera membakar gedung…

Beberapa puluh personel pemadam kebakaran masih repot memadamkan api termasuk juga di ruangan paripurna. Tampak ruangan itu saat ini tinggal puing-puing…

Petugas kepolisian jumlahnya juga minim di banding pengunjuk rasa. Setelah itu pengunjuk rasa berubah ke segi gedung DPRD yaitu ke kantor Bupati Gowa. Massa lakukan penyerangan dengan melempar batu hingga bentrok dengan satpol PP…

Setelah itu personel polisi serta TNI berdatangan melerai. Massa lalu mundur serta meneruskan tindakan orasinya di depan gedung DPRD Gowa dikawal ketat petugas…

Di ketahui, beberapa tindakan masyarakat kebiasaan ini dipicu oleh penetapan Perda Instansi Kebiasaan Daerah (LAD) yang satu diantara butirnya melantik Bupati Gowa, Adnan P sebagai ketua Instansi Kebiasaan yang berperan sebagai pemegang peran sombayya atau orang yang disembah. Hal semacam ini memetik memprotes dari warga kebiasaan lantaran butir Perda itu melegitimasi posisi bupati sebagai raja…

Related posts

Leave a Comment