KPK Menyerahkan Bukti Rekaman Dan Transkrip Dalam Sidang Praperadilan Novanto

KPK Menyerahkan Bukti Rekaman Dan Transkrip Dalam Sidang Praperadilan Novanto

Rakyatmerdeka.co – News, Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan bukti tambahan setelah sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Bukti itu diperlihatkan langsung kepada hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar. Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengungkapkan, bukti tambahan tersebut antara lain dokumen, surat, juga rekaman. “Kemudian data mengenai pembicaraan ataupun transkrip antara pihak-pihak yang bermasalah,” ucap Setiadi setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/09/2017). Didalam rekaman itu, ucap Setiadi, peran-peran dari pihak terkait, termasuk didalamnya Novanto, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Akan tetapi, Setiadi tidak…

Baca Lagi