Kabupaten Sukabumi Dilanda Banjir dan Longsor

RAKYAT MERDEKA — Akibat dari bencana longsor yang terjadi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, satu orang dilaporkan meninggal dunia. “Meninggal dunia satu jiwa,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena ketika dikonfirmasi, pada Rabu (4/12). Menurut data BPBD Kabupaten Sukabumi, bencana longsor terjadi di 14 titik yang tersebar di beberapa kecamatan. Bukan hanya itu, BPBD Kabupaten Sukabumi juga mencatat bencana banjir terjadi pada delapan titik, angin kencang di sembilan titik, serta pergerakan tanah di enam titik. “Total bencana 37 titik, jumlah kecamatan terdampak 22,” terang Deden. Deden juga menyampaikan, pihaknya juga…

Baca Lagi

Teddy Ditunjuk Prabowo Jadi Setkab, Begini Respons TNI AD

RAKYAT MERDEKA — TNI Angkatan Darat (TNI AD) memberikan penjelasan mengenai status Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya yang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10) malam. Teddy sendiri dikenal sebagai ajudan Prabowo ketika menjabat Menteri Pertahanan, dan kini masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat. Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta. “Sampai saat ini masih aktif,” ujar Hendi, Minggu malam, dikutip dari Antara. Akan tetapi, usai dia diumumkan sebagai seskab, hingga…

Baca Lagi

Prabowo-Gibran Akan Didukung PDIP Secara Solid

RAKYAT MERDEKA — Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, menyatakan bahwa partainya solid akan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal tersebut dia sampaikan ketika ditanya soal pernyataan Bambang Wuryanto terkait tiga klaster di PDIP yang berdinamika menyikapi pemerintahan Prabowo-Gibran. “Kita solid mendukung pemerintahan yang akan datang,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/10). Tak hanya itu, Puan juga mengapresiasi pembekalan para calon menteri dan wakil menteri di Hambalang hari ini. Di mana hal tersebut memperlihatkan keseriusan mereka dalam membangun Indonesia ke depan. “Iya bagus kami apresiasi bahwa siap untuk membangun Indonesia ke depan dengan…

Baca Lagi

Alasan Prabowo-Gibran Dilantik Tanggal 20 Oktober

RAKYAT MERDEKA — Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, presiden dan wakil presiden terpilih, diketahui akan mengambil sumpah sebagai presiden dan wakil presiden RI 20 Oktober 2024 mendatang. Nantinya, Prabowo-Gibran akan menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang telah habis masa jabatannya. Berdasarkan Pasal 428 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, presiden dan wakil presiden terpilih harus bersumpah menurut agama di hadapan sidang paripurna MPR. “Presiden dan wakil presiden terpilih bersumpah menurut agamanya, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden dan…

Baca Lagi

Lompat dari Lantai 22, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Tewas Ditempat

RAKYAT MERDEKA — Universitas Ciputra (UC) Surabaya memberikan konfirmasi, bahwa ada seorang mahasiswinya yang ditemukan tewas, setelah diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai 22 di salah satu gedung kampusnya. “Hari ini Rabu 18 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB pagi salah satu mahasiswi kami ditemukan meninggal di halaman kampus Universitas Ciputra,” terang Humas UC Erlita Tantri tertulis ketika dikonfirmasi, dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (18/9). Mahasiswi tersebut diketahui berinisial SN (20) asal Gresik. Erlita menuturkan, bahwa kini jenazah SN sudah dibawa oleh pihak kepolisian ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut.…

Baca Lagi

Todongkan Pistol, Staf Panitera Depok Ditetapkan Jadi Tersangka

RAKYAT MERDEKA — Oleh pihak kepolisian, staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN ditetapkan sebagai tersangka, imbas aksinya menodongkan pistol pada warga. “Sudah (tersangka) dan sudah ditahan semalam di Polsek Bojong Gede,” terang Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana ketika dikonfirmasi, Rabu (14/8). DN, dalam kasus ini, dijerat Pasal 335 KUHP soal perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Arya mengatakan, dalam perkara ini DN tidak dikenakan UU Darurat. Pasalnya, penyalahgunaan air soft gun tidak masuk dalam aturan hukum undang-undang tersebut. Arya juga menjelaskan, ketika menodongkan pistol…

Baca Lagi

Alasan NasDem Kembali Usung Anies di Pilgub Jakarta

RAKYAT MERDEKA — DPP Partai NasDem mengungkapkan alasan dari pertimbangan dasar keputusan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jakarta 2024. Sekretaris Bappilu NasDem Willy Aditya mengatakan, bahwa partainya mengusung Anies sebab tingkat keterpilihan yang tinggi dan juga adanya rekam jejak yang baik di Jakarta. “Melihat tren elektabilitas beliau sepak terjang dan integritas beliau, tentu ini menjadi apa yang diidam-idamkan, apa yang menjadi aspirasi dari warga Jakarta untuk melanjutkan kepemimpinan beliau di DKJ, ini menjadi tolok ukur kami,” kata Willy dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/7).…

Baca Lagi

Heboh Kasus Ibu Lecehkan Anak, Pemilik Facebook Icha Shakila Diburu Pihak Kepolisian

RAKYAT MERDEKA — Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran pada keberadaan pemilik akun Facebook Icha Shakila terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ibu R (22) pada anak kandungnya berusia lima tahun. Pemilik akun tersebut diburu polisi sebab diduga sebagai pihak yang memberi perintah R untuk membuat video. “Sedang didalami (pemilik akun Facebook Icha Shakila), iya (sedang diburu),” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi ketika dikonfirmasi, pada Senin (3/6). Selain itu, Ade Safri menjelaskan, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami terkait  uang…

Baca Lagi

2 Status DPO Dani dan Andi di Kasus Vina Digugurkan Pihak Kepolisian, Ini Alasannya!

RAKYAT MERDEKA — Polisi menjelaskan alasan menggugurkan dua status DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Polisi mengungkapkan dua orang yang masuk DPO tersebut hanya sekedar keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak bisa dibuktikan. “Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, pada Minggu (26/5). Surawan mengatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total…

Baca Lagi

Pemindahan 4 Terpidana Kasus Vina ke Rutan Bandung

RAKYAT MERDEKA — Diberitakan, empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki kini dipindahkan sementara ke Rutan Kelas I Bandung. Mereka berempat akan kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat. Meski demikian, Karutan Kelas I Bandung, Suparman tak memberitahukan identitas keempat terpidana yang dipindahkan tersebut. “Kami siap bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk memastikan bahwa kasus ini dapat dituntaskan dengan adil dan transparan,” ujar Suparman dalam keterangan tertulis, pada Rabu (22/5). Suparman mengatakan, akan menjamin dan memberikan fasilitas yang diperlukan supaya penyelidikan oleh kepolisian bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan. Suparman…

Baca Lagi