Vonis Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Digelar 9 Oktober Mendatang

RAKYAT MERDEKA — Sidang vonis Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif, atas dugaan kasus suap dan penerimaan gratifikasi akan digelar, Senin 9 Oktober 2023 mendatang. Penetapan tersebut diambil majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat usai menjalani sidang pembacaan duplik pada hari ini, Rabu (27/9). “Kami sudah jadwalkan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe,” jelas ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh. Lukas sendiri sebelumnya dituntut dengan pidana 10 tahun enam bulan penjara ditambah denda sebesar Rp1 miliar subsider enam…

Baca Lagi