Pemindahan 4 Terpidana Kasus Vina ke Rutan Bandung

RAKYAT MERDEKA — Diberitakan, empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki kini dipindahkan sementara ke Rutan Kelas I Bandung. Mereka berempat akan kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat. Meski demikian, Karutan Kelas I Bandung, Suparman tak memberitahukan identitas keempat terpidana yang dipindahkan tersebut. “Kami siap bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk memastikan bahwa kasus ini dapat dituntaskan dengan adil dan transparan,” ujar Suparman dalam keterangan tertulis, pada Rabu (22/5). Suparman mengatakan, akan menjamin dan memberikan fasilitas yang diperlukan supaya penyelidikan oleh kepolisian bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan. Suparman…

Baca Lagi