2 Status DPO Dani dan Andi di Kasus Vina Digugurkan Pihak Kepolisian, Ini Alasannya!

RAKYAT MERDEKA — Polisi menjelaskan alasan menggugurkan dua status DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Polisi mengungkapkan dua orang yang masuk DPO tersebut hanya sekedar keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak bisa dibuktikan. “Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, pada Minggu (26/5). Surawan mengatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total…

Baca Lagi