Pura-pura Dirampok, Karyawan Minimarket di Jakpus Curi Rp70 Juta

RAKYAT MERDEKA — Pada Kamis (15/5), pihak kepolisian berhasil mengungkap modus pencurian uang senilai Rp70 juta serta handphone (HP) di salah satu minimarket di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 90, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku pencurian tak lain merupakan karyawan minimarket itu sendiri. Yang mana dia berpura-pura telah dirampok. Polisi juga mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, karyawan minimarket itu bersekongkol dengan temannya. “Korban yang juga merupakan karyawan minimarket itu merencanakan aksi seolah-olah terjadi perampokan dengan berbagai cara,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes…

Baca Lagi