BGN Pastikan Biaya Medis Korban Keracunan Ditanggung Negara

RAKYAT MERDEKA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa seluruh korban keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung penuh oleh pemerintah. Artinya, biaya evakuasi hingga perawatan medis di rumah sakit gratis tanpa beban biaya bagi penerima manfaat. Nanik mengatakan, sejumlah kasus keracunan MBG di berbagai daerah telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena itu, pemerintah akan bergerak cepat melakukan penanganan, mulai dari evakuasi hingga pemeriksaan kesehatan supaya dampaknya tidak semakin meluas. “Semua penerima manfaat yang mengalami insiden keamanan pangan tidak perlu khawatir, biaya…

Baca Lagi