RAKYAT MERDEKA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengingatkan seluruh organisasi masyarakat untuk tidak melakukan razia sepihak terhadap warung maupun restoran selama bulan suci Ramadhan. Pemerintah menilai aturan operasional tempat usaha kuliner sudah jelas dan selama ini dipatuhi oleh pelaku usaha. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan pengawasan terhadap ketertiban umum merupakan tugas aparat, bukan kelompok masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak bertindak sendiri meski dengan alasan menjaga kesucian bulan puasa. Menurutnya, mayoritas pemilik usaha kuliner sudah memahami norma sosial selama Ramadhan. Restoran yang tetap buka pada siang hari biasanya…
Baca Lagi