Sidang Etik Bripda MS Digelar di Polda Maluku, Terancam PTDH Usai Kasus Siswa Tewas

RAKYAT MERDEKA — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku memastikan akan menggelar sidang kode etik terhadap Bripda MS, anggota Brimob yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Maluku Tenggara. Agenda sidang etik tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/2) siang di Gedung Polda Maluku, Ambon. Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyatakan proses etik akan dimulai pukul 14.00 WIT. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas internal terhadap setiap pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya. Bripda MS Terancam Sanksi…

Baca Lagi