RAKYAT MERDEKA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam pengusutan perkara ini, KPK menemukan bahwa pengaturan dan pembagian uang diduga dilakukan melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan komunikasi terkait distribusi dana tersebut dilakukan bersama sejumlah staf melalui grup tersebut. ”Pengelolaan dan distribusi uang diatur oleh FAR melalui komunikasi WA Grup bernama ‘Belanja RSUD’ bersama para stafnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3). Staf Laporkan Setiap Pengambilan Uang Menurut…
Baca Lagi