RAKYAT MERDEKA — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menemui titik terang setelah polisi mengungkap rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah kejadian. Insiden tersebut terjadi di kawasan Cempaka Putih pada 12 Maret 2026 dan diduga telah direncanakan oleh pelaku. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut pelaku telah mengikuti korban sejak beberapa jam sebelum penyerangan terjadi. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sempat mendatangi kantor YLBHI untuk mengikuti kegiatan podcast sekitar pukul 19.45 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, Andrie keluar dari…
Baca Lagi