RAKYAT MERDEKA — Kasus penyiksaan dan penyekapan pada seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus menjadi sorotan. Setelah pelaku bernama Taufiq Hidayat berhasil ditangkap polisi, sejumlah anggota DPR meminta proses hukum dilakukan secara tegas dengan ancaman hukuman maksimal. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai tindakan yang diduga dilakukan Taufiq telah melampaui batas dan mengusik rasa kemanusiaan. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh ragu menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk menjerat pelaku. Ia mendorong kepolisian menerapkan pasal berlapis, mulai dari ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait…
Baca Lagi