Hotma Sitompul, Pengacara dan Pendiri LBH Mawar Saron Meninggal Dunia

RAKYAT MERDEKA — Pengacara Hotma Sitompul, seorang pengacara kondang Indonesa yang pernah menangangi kasus-kasus besar bahkan perkara yang melibatkan publik figur, meninggal pada Rabu (16/4) siang.

Diberitakan, Hotma Sitompul meninggal dunia pukul 11.15 WIB usai sebelumnya sempat mendapat perawatan di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta.

Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Yudha Khana Saragih, pengacara
yang bertugas di kantor pengacara Hotma Sitompoel Law Firm.

“Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah Tutup Usia. Mohon doa-nya,” ujar Yudha Khana Saragih.

Bukan hanya Yudha, rekan sejawat Hotma juga mengkonfirmasi kabar duka tersebut, seperti Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven saat dihubungi wartawan.

“Saya hari ini mau ngelayat bang Hotma Sitompul di rumahnya tapi mohon maaf karena ini adalah aktivitas berduka jangan di saat itu ya,” jelas Alvon.

Sebagai informasi, kabar duka ini tidak diperkenankan diliput media sebab menghormati keluarga yang tengah berduka atas kepergian Hotma.

Selain itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan juga membenarkan kabar meninggal dunia Hotma.

“Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal),” ujar Luhut ketika dikonfirmasi.

Diketahui, sebelum berpulang, Hotma sempat mendapat perawatan intensif di ICU RSCM, karena menderita sakit dan rutin menjalani cuci darah.

Meski demikian, pihak keluarga belum mau mengatakan secara jelas penyebab Hotma Sitompul pengacara kenamaan Tanah Air ini meninggal dunia.

Sosok Hotma sendiri akan terus melekat di hati orang-orang. Pasalnya, dia dikenal baik.

Karena kebaikannya itu, dia pun mendirikan sebuah lembaga non-profit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel bernama LBH Mawar Saron yang berdiri sejak 8 Juli 2002.

LBH Mawar Saron ini akan memberikan bantuan pada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa memungut bayaran (pro deo dan pro bono) serta tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial dan budaya.

Related posts