Amien Rais Diperiksa Kapolda

Amien Rais Diperiksa Kapolda

Rakyatmerdeka.co – Beberapa kalangan dari sejumlah agenda politikus, hukum dan keamanan (polhukam) akan berlangsung di Jakarta, hari ini, jumat 24 Mei 2019.

Pihak Kepolisian terutama Kepolisan Daerah Jakarta ( Polda Metro Jaya) akan menjadwalkan dan menggelar pemeriksaan yang serius kepada politikus dari Partai Amanat Nasional “Amien Rais’’. Hal penting lainya adalah karena adanya gugatan yang dilakukan oleh Amien Rais mengenai sengketa Pilpres 2019 oleh pasangan Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Polda metro jaya sendiri mengagendakan pemeriksaan pendukung Paslon 02 itu (Amien Rais) sebagai saksi atas dugaan tidak pidana makar yang menyeret sebuah pengacara yang terkenal Eggi Sudjana.

Mangkir Saat Panggilan Pertama

Namun pada saat panggilan resmi yang diluncurkan oleh pihak Kepolisian. Mantan Ketua MPR tersebut mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari senin (20/5).

Ketika ditanyakan langsung tentang ketidakhadirannya itu. Politikus senior tersebut hanya menjawab dengan kata kata yang mudah yaitu sibuk.

“Bukannya saya tidak mau datang, saya tau itu panggilan resmi. Namun saya lagi sibuk, jadi bagaimana dong?”

Pemanggilan yang ditujukan kepada Amien Rais sebenarnya bukan baru baru kali ini saja. Tepatnya 6 bulan yang lalu, dia juga pernah dipanggil Penyidik Polda Metro jaya untuk kasus yang berbeda, yakni kasus sebagai saksi untuk kasus hoaks penganiayaan aktivitis Ratna Sarumpaet.

Amien Rais Diperiksa Kapolda

Agen selanjutnya yang telah ditetapkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto Dan Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa hasl Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar pukul 14:00 WIB.

Baca Juga: Teriakan di Masjid Al Makmur Tanah Abang

Hal konstitusional ini diambil dalam rapat internal BPN pada hari selasa (21/5) steklah mendengarkan beberapa masukan dari tokoh masyarakat dan daerah.

Koodinator juru bicara Badan Pemenanganan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yaitu sosok Dahnil Anzar Simanjuntak, telah menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan file gugatan dan terus menempuh ke jalur MK untuk menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 01 pada pilpres 2019.

Related posts