Bupati Sleman: Tak Lapor LHKPN, TPP Akan Dipotong

RAKYAT MERDEKA – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan ancaman bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para pejabat aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya yang tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. “Sanksi itu pasti ada dan sudah diatur dalam PP. Kalau terlambat lapor, TPP-nya bisa dipotong,” ujar Kustini, Senin (6/3). Pernyataan tersebut disampaikan Kustini merespons laporan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman. Di mana ada 30 pejabat pemerintah yang belum melaporkan harta kekayaannya. “Saya sudah koordinasi dan sampaikan ke BKPP dan Inspektorat untuk turun…

Baca Lagi