Permintaan Ganjar-Mahfud pada MK, Batalkan Hasil Pilpres Saja

RAKYAT MERDEKA — Sebagaimana diberitakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon nomor urut 3 Pilpres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil Pemilu 2024 khusus terkait pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Dalam permohonannya tersebut, mereka tidak meminta MK membatalkan hasil pemilihan anggota legislatif (pileg), baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. “Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan…

Baca Lagi