Ahok Senang Masalah Sampah DKI Di Bawa Ke Pengadilan

ahok senang masalah sampah dki di bawa ke pengadilan

Rakyatmerdeka.co – News Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku suka apabila permasalahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dibawa ke pengadilan. Pasalnya, berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) serta PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) , dapat di buktikan wanprestasi.

” Saya malahan senang bila permasalahan ini dibawa ke pengadilan. Kelak bila (permasalahan) ini diangkat, persoalan sampah di DKI, seru, ” kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6/2016) .

Selain itu, lanjut dia, Pusat Pelaporan Pengamatan Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran dana pemanfaatan tipping fee (cost pengangkutan sampah) dari Pemprov DKI Jakarta pada PT GTJ.

Setiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta menganggarkan tipping fee sebesar Rp 400 miliar untuk pengelolaan TPST Bantargebang. Tetapi pengelola tidak penuhi kewajibannya dalam soal pembangunan sarana tehnologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, serta anaerobic digestion.

” Itu tanah Bantargebang tanah kami, anda ingin main premanisme, saya dapat juga main kasar, orang itu tanah saya kok. Itu tanah kami, kami bayar Anda bertahun-tahun, Anda enggak bangun mesin, Anda dapat duit saja dong, ” kata Basuki.

Terlebih dulu kuasa hukum PT GTJ Yusril Ihza Mahendra merencanakan menuntut Pemprov DKI Jakarta lantaran melayangkan surat peringatan ketiga. Pemprov DKI menerbitkan SP-3 pada pengelola TPST Bantargebang pada Selasa (21/6/2016) lalu.

Penerbitan SP-3 dikerjakan sesudah audit perjanjian kerja sama juga dengan pengelola TPST Bantargebang usai. Audit dikerjakan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk dengan cara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Penunjukkan auditor independent ini merupakan anjuran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Salah satunya bagian yang bakal diaudit yaitu mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad). Hasil audit itu tetaplah menunjukkan pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.

Related posts

Leave a Comment