RAKYAT MERDEKA — Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rianto Adam Pontoh memberikan putusan untuk menunda sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi sekaligus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Penundaan tersebut diputuskan usai majelis hakim menerima penjelasan tim dokter KPK yang mengatakan, tensi atau tekanan darah Lukas naik. “Gimana untuk pemeriksaan dokter sementara tensi darah?” tanya hakim Rianto. Jaksa KPK menerangkan, tekanan darah Lukas berada di angka 180/100. Dokter pun merekomendasikan agar Lukas mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot…
Baca LagiPenulis: Harian Merdeka
Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota TNI, Begini Kronologi!
RAKYAT MERDEKA — Imam Masykur, seorang pemuda dari Bireuen, Aceh, menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia. Dalam kasus ini, ada tiga anggota TNI yang terlibat, mereka adalah anggota Paspampres, Praka RM. Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda. Tak hanya itu, ada tiga warga sipil yang turut terlibat. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar dari Praka RM. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menjelaskan, awal mula pengungkapan kasus itu dari laporan penculikan…
Baca LagiVonis 2 Bulan Penjara Bupati Langkat karena Kasus Satwa Langka
RAKYAT MERDEKA — Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Langkat nonaktif, divonis 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan terkait kasus kepemilikan satwa yang dilindungi secara ilegal. “Menjatuhkan pidana kurungan kepada terdakwa Terbit Rencana selama 2 bulan dan denda sebesar Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan,” ujar ketua majelis hakim Ledis Meriana Bakara di Pengadilan Negeri Stabat, pada Senin (28/8). Akan tetapi, majelis hakim menetapkan pidana tersebut tidak harus dijalani oleh terdakwa Terbit kecuali bila ada perintah lain dengan putusan hakim sebab terdakwa dipersalahkan melakukan sesuatu kejahatan sebelum…
Baca LagiVonis 9 Tahun Bui Bupati Bangkalan Nonaktif dalam Kasus Jual Beli Jabatan
RAKYAT MERDEKA — Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman kepada Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron, selama sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara. Ia dinilai telah terbukti bersalah dalam kasus jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama sembilan tahun, dan pidana denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara,” ujar ketua majelis hakim Darwanto membacakan putusan, dilansir dari Antara, Rabu (23/8). Bupati Bangkalan periode 2018-2023 tersebut juga harus membayar…
Baca LagiAtasi Polusi Udara, Banten Ajukan Permohonan Hujan Buatan
RAKYAT MERDEKA — Guna mengatasi polusi udara yang saat ini terjadi, pemerintah Provinsi Banten telah mengajukan permohonan pada pemerintah pusat untuk dilakukan modifikasi cuaca berupa hujan buatan di daerah setempat. “Kita sudah sampaikan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan hujan buatan di beberapa wilayah Provinsi Banten kaitan polusi udara dan kemarau,” ujar Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar, setelah menghadiri upacara Hari Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023 di daerah setempat di Lapas Klas 2A Tangerang di Tangerang, pada Senin (21/8). Dia menunturkan, jika masih…
Baca LagiKejagung Terima Berkas Perkara Panji Gumilang dari Bareskrim
RAKYAT MERDEKA —Berkas perkara atau tahap I tersangka kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang, kini resmi dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pelimpahan berkas tersebut dilakukan penyidik setelah mereka memeriksa 41 saksi dan 18 saksi ahli. “Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan pagi hari ini kami akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan,” ucapnya kepada awak media di Mabes Polri, Rabu (16/8). Setelah pelimpahan berkas perkara tersebut, jaksa peneliti nantinya akan memeriksa kelengkapan berkas perkara…
Baca LagiPelaku Penyiraman Air Keras ke Siswa SMK di Jaktim Tertangkap
RAKYAT MERDEKA — Seorang pelajar berinisial ABH (16) ditangkap pihak kepolisian terkait aksi penyiraman air keras yang dilakukan kepada seorang siswa SMK berinisial MA (17) di Pulogadung, Jakarta Timur. “Sudah ditangkap,” ujar Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini ketika dimintai keterangan, Senin (14/8). Dari pemeriksaan sementara, Sri mengatakan, pelaku menyiramkan air keras dikarenakan dendam dengan sekolah korban. “Pengakuan ABH ada dendam antarsekolah,” terangnya. Air keras sengaja dibawa pelaku Sri menuturkan air keras itu memang dibawa pelaku saat berboncengan bersama dua orang…
Baca LagiMantan Mendag Lutfi Diperiksa Selama 9 Jam oleh Kejagung
RAKYAT MERDEKA — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya keluar setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung RI. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya, Rabu (9/8) hari ini. Dikutip CNNIndonesia.com, Lutfi terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada 18.23 WIB malam ini. Sebelum meninggalkan kawasan markas Kejagung, Lutfi memberikan beberapa keterangan pada awak media yang menunggu di luar kantor jaksa itu. “Saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Republik Indonesia yaitu menghormati hukum dan tadi saya menjalani proses yang…
Baca LagiTanggapan Prabowo soal Hinaan Rocky ke Jokowi
RAKYAT MERDEKA — Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan, bahwa tidak sepatutnya Rocky Gerung melontarkan pernyataan ‘bajingan tolol’ ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prabowo menilai, selaku akademisi Rocky tak seharusnya mengeluarkan pernyataan seperti itu. “Saya kira itu keliru ya, menurut saya secara seorang intelektual, seorang akademisi walaupun punya pandangan yang dia yakini, tapi tidak boleh pakai kata-kata yang seperti itu menurut saya,” ujar Prabowo di Jakarta Selatan, Senin (7/8). Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkit permintaan maaf yang disampaikan oleh Rocky. Ia menegaskan dirinya menjadi saksi jalannya…
Baca LagiDugaan Korupsi DAK oleh Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim
RAKYAT MERDEKA — Saiful Rachman yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2018 senilai Rp8,7 miliar. Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto mengungkapkan, kasus ini bermula ketika Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPK). “Berdasarkan hasil audit dari BPKP Jatim, DAK 2018 senilai Rp16,2 miliar diduga tak direalisasikan seluruhnya. Sementara potensi kerugian negara sekitar Rp8,7 miliar,” ungkap Windhu ketika dikonfirmasi, pada Rabu (2/8). Windhu mengatakan, bahwa semestinya anggaran itu diperuntukkan…
Baca Lagi