DPRD Jabar Siapkan Uji Publik Soal Nama Tatar Sunda

RAKYAT MERDEKA — Diskusi terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali menjadi perhatian usai seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat sepakat melanjutkan pembahasan usulan tersebut ke tahapan legislasi berikutnya.

Meski demikian, DPRD menegaskan keputusan yang diambil saat ini baru sebatas menyetujui pembahasan aspirasi, bukan menyetujui perubahan nama provinsi.

Gagasan tersebut pertama kali mencuat dalam Kongres Sunda yang digelar di Bandung pada Oktober 2020. Salah satu penggagasnya adalah Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Ganjar Kurnia, yang menilai nama Tatar Sunda lebih mencerminkan sejarah dan identitas kewilayahan dibandingkan nama Jawa Barat yang bersifat administratif.

Pengusul Nilai Tatar Sunda Lebih Mewakili Sejarah Wilayah

Menurut Ganjar Kurnia, nama “Jawa Barat” hanya menunjukkan posisi geografis berdasarkan arah mata angin. Ia menilai penyebutan tersebut sudah tidak lagi sepenuhnya relevan, mengingat kini terdapat Provinsi Banten yang letaknya lebih ke barat setelah dimekarkan dari Jawa Barat pada tahun 2000.

Sebaliknya, istilah Tatar Sunda atau Sunda dinilai memiliki akar sejarah yang jauh lebih panjang. Nama tersebut tidak hanya berkaitan dengan budaya, tetapi juga menggambarkan ruang hidup yang telah berkembang selama berabad-abad dan menjadi tempat tinggal berbagai kelompok masyarakat.

Ganjar menegaskan bahwa usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengutamakan satu etnis tertentu. Menurutnya, Tatar Sunda merupakan identitas kewilayahan yang bersifat inklusif sehingga mencakup seluruh masyarakat yang tinggal, bekerja, dan berkontribusi di wilayah tersebut, tanpa memandang latar belakang suku.

Ia juga mengaitkan nama Sunda dengan konsep Paparan Sunda (Sunda Shelf) dalam ilmu kebumian. Istilah itu merujuk pada kawasan landas kontinen di Asia Tenggara yang meliputi Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan wilayah sekitarnya.

Karena memiliki dasar sejarah dan geologi yang panjang, nama Sunda dinilai lebih mencerminkan identitas wilayah dibandingkan sekadar penanda administratif.

Menurut Ganjar, identitas kewilayahan memiliki kesinambungan yang lebih kuat dibandingkan identitas budaya. Kebudayaan dapat berubah seiring waktu, sementara bentang alam, nama tempat, serta sejarah wilayah tetap menjadi penghubung antargenerasi.

DPRD Jabar Libatkan Publik, Usulan Belum Diputuskan

Meski mendapat lampu hijau untuk dibahas, DPRD Jawa Barat memastikan proses pengkajian masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan akhir. Seluruh tahapan akan melibatkan masyarakat melalui penyusunan naskah akademik, uji publik di seluruh kabupaten dan kota, hingga kemungkinan pelaksanaan survei yang melibatkan anggota DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan pembahasan tidak akan dilakukan secara sepihak. Aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat, termasuk mereka yang menyampaikan penolakan atau memiliki pandangan berbeda, akan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Salah satu perhatian yang muncul berasal dari masyarakat di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat, seperti Cirebon dan Indramayu. Sejumlah pihak menilai nama “Provinsi Sunda” dikhawatirkan belum sepenuhnya merepresentasikan keberagaman identitas budaya yang berkembang di daerah tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan bahwa lembaganya saat ini hanya menjalankan fungsi konstitusional untuk menerima dan membahas aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa DPRD belum memberikan persetujuan terhadap perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.

Dengan demikian, usulan tersebut masih akan melalui serangkaian kajian akademik dan konsultasi publik sebelum nantinya diputuskan apakah layak dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Related posts