Kapolri Gagas Kerjasama dengan Malaysia Terkait Penyelundupan TKI

RAKYAT MERDEKA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong dibentuknya tim koordinasi atau wadah kerja sama dengan Malaysia mengenai TKI ilegal.

Hal tersebut dikatakan Listyo terkait pertemuannya dengan Kepala Kepolisian Malaysia (Inspector General of Police) Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Pada pertemuan itu, Listyo membahas beberapa permasalahan yang sering terjadi di Indonesia dan Malaysia. Yaitu permasalahan yang berkaitan dengan isu Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kita ingin semua yang bekerja di luar, kita bisa ikuti perkembangannya. Kalau kemudian ada sesuatu lebih mudah untuk berkoordinasi,” jelas eks Kabareskrim Polri itu.

Listyo juga mengatakan, bahwa permasalahan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia salah satu masalah yang harus ditangani kedua negara. Sebab, banyak jalur yang dimanfaatkan para penyalur.

“Terkait dengan isu, khususnya di sini beberapa waktu lalu baru juga menghadapi isu imigran gelap yang masuk ke sana dan menyelundup,” ujar Listyo.

Listyo menilai, penyelesaian masalah yang terjadi memerlukan sinergitas, komunikasi serta koordinasi kedua lembaga negara.

Ia berharap untuk ke depannya tidak ada lagi kasus yang muncul terkait kerugian yang dialami WNI di Malaysia.

“Kalau kita lihat dari data hampir setiap hari selalu ada dan ini akan sangat bagus jika melalui jalur legal,” terangnya.

Apresiasi kepada pihak Kepolisian Malaysia

Akan tetapi, mantan Kabareskrim itu memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Malaysia yang selama ini sudah membantu beberapa pengungkapan kasus penegakan hukum antar-negara.

Adapun kedatangan Kepala Kepolisian Malaysia untuk mengundang secara langsung Listyo menghadiri pameran Defence Service Asia (DSA) 2022 and National Security Asia (NATSEC ASIA) 2022 dari tanggal 28 sampai dengan 31 Maret 2022 di Kuala Lumpur.

Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu terakhir ini muncul sejumlah kasus kecelakaan kapal yang membawa PMI ilegal dari Indonesia menuju Malaysia.

Menurut penyelidikan, mereka tidak memakai agen penyalur resmi untuk dapat bekerja di Malaysia. Tidak hanya itu, banyak PMI yang tak dilengkapi dengan surat-surat resmi saat mereka datang ke Malaysia, Oleh karena itu, mereka dianggap pendatang ilegal.

Kasus terakhir

Dan kasus yang terakhir ialah ketika lima WNI tewas tenggelam karena kapal karam di Malaysia. Karamnya kapal ini terjadi di perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, pada Kamis (20/1) yang lalu.

Peristiwa ini pun menambah deretan peristiwa serupa. Menurut catatan yang ada, semenjak pertengahan Desember 2021 hingga 20 Januari 2022,  total korban tewas karena kapal tenggelam di Malaysia mencapai 33 orang.

Dalam rentang waktu tersebut, tercatat pula tiga kali insiden kapal tenggelam terjadi di perairan Malaysia.

Related posts