Korut Terang-terangan Tembak Warga yang Melanggar Aturan Covid-19

Korut Terang-terangan Tembak Warga yang Melanggar Aturan Covid-19

Rakyat Merdeka — Seorang warga Korea Utara dieksekusi secara terbuka di depan umum oleh regu tembak karena ketahuan tidak patuh aturan Covid-19. Menyadur News.com, pada Minggu (06/12) pria ini melanggar ‘tindakan karantina darurat’.

Berdasrkan informasi dari Radio Free Asia, pria ini dituduh menyelundupkan mitra bisnisnya yang datang dari China. Ia ditembak di hadapan warga untuk memberi efek jera agar warga mematuhi aturan karantina darurat virus corona.

Meskipun berbagi perbatasan sejauh 880 mil dengan China, Korea Utara mengklaim bebas dari virus. Negara ini menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penyebaran termasuk mengunci kota, kabupaten juga melarang perjalanan antar provinsi.

Pada bulan Januari, Beijing dan Pyongyang menutup perbatasan karena virus corona, tapi penyelundup tetap mencari nafkah dan membawa barang-barang China ke Korea Utara.

Biasanya, orang-orang ini terus melakukan perjalanan antar negara sehingga mendorong serangkaian tindakan lebih keras yang diberlakukan bulan lalu, termasuk unit anti-pesawat dan ranjau darat. di sepanjang perbatasan.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un memimpin pertemuan darurat dalam foto yang dirilis KCNA di Pyongyang, Korea Utara, pada Sabtu (25/2020). [STR / KCNA VIA KNS / AFP]

“Sejak akhir November, Komite Sentral (Partai Buruh) meningkatkan status karantina darurat menjadi karantina darurat ‘tingkat tinggi’,” jelas warga Pyongan Utara, di perbatasan China di barat laut negara itu.

“Eksekusi di depan umum terjadi karena korban melanggar karantina tepat sebelum tindakan darurat tingkat tinggi berlaku sekitar 20 November,” lanjutnya.

“Seorang pria berusia 50-an yang mencoba menyelundup dengan mitra bisnis China ditembak sebagai contoh pada 28 November,” tutupnya.

Sumber kedua yang merupakan pejabat Pyongan Utara mengatakan aturan ketat seperti belum pernah dilakukan sebelumnya, bahkan ketika pembelotan massal berlanjut di di tahun 90-an.

“Perintah Komite Sentral membunyikan alarm peringatan pada orang-orang aga yang melanggar aturan dan akan dieksekusi dengan regu tembak.”

“Bahkan selama Arduous March di tahun 1990-an, ketika pembelotan massal berlanjut, pemerintah tidak mengancam penduduk di daerah perbatasan seperti ini,” katanya.

Ia mengatakan eksekusi seperyi ini sejalan dengan metode khas Korea Utara dalam membuat contoh seseorang untuk menakut-nakuti rakyatnya agar patuh.

“Saat menjaga perbatasan dengan mulus dari darat, udara, dan laut, pihak berwenang memerintahkan tentara untuk menembak siapa pun yang mendekati perbatasan tanpa syarat, terlepas dari siapa orang itu atau alasan mereka berada di daerah tersebut. Itu ancaman mutlak bagi warga daerah perbatasan,” katanya.

Related posts