Bisakah RUU Pilkada Disahkan? Paripurna DPR Tak Kourum

Bisakah RUU Pilkada Disahkan? Paripurna DPR Tak Kourum

rakyatmerdeka.co  – Paripurna DPR dengan agenda mengulas RAPBN 2017 serta pengesahan RUU Pilkada tidak kuorum. Sesuai sama ketentuan, semestinya, DPR tidak dapat memutuskan di paripurna hari ini. Paripurna di gelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016). Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, ditemani oleh Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, serta Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fahri Hamzah tidak tampak di meja pimpinan DPR. Jumlah keseluruhan anggota DPR semestinya 560 orang. Tetapi, sekarang ini jumlahnya 558 orang, lantaran ada dua…

Baca Lagi