RAKYAT MERDEKA — Dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya viral di media sosial karena mengaku disekap di Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Keduanya tiba di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (29/7) setelah melalui proses pemulangan yang melibatkan beberapa negara.
Kedua WNI tersebut diketahui berinisial SS, warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dan AE yang berasal dari Sumatera Barat. Sebelum kembali ke Indonesia, mereka sempat menjalani perawatan medis di Myanmar akibat mengalami luka-luka.
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur Thailand dan Malaysia sebelum keduanya akhirnya mendarat di Batam. Kepulangan mereka disambut oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Dipulangkan Setelah Jalani Perawatan
Kepala BP3MI, Imam Riyadi, memastikan kedua WNI telah tiba dengan selamat di Indonesia setelah melewati proses evakuasi yang cukup panjang.
Menurutnya, kondisi keduanya terus dipantau setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di rumah sakit di Myanmar. Kepulangan ini menjadi akhir dari upaya penyelamatan yang dilakukan berbagai pihak sejak video mereka meminta pertolongan beredar luas di media sosial.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik setelah dua perempuan Indonesia muncul dalam sebuah video dengan kondisi tangan diborgol. Dalam rekaman itu, mereka mengaku menjadi korban penyekapan dan memohon bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Salah satu perempuan yang muncul dalam video diketahui bernama Ayu, warga Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Identitasnya kemudian dikonfirmasi oleh BP3MI Sumatera Barat.
Diduga Menjadi Korban Sindikat Penipuan Daring
Sebelumnya, Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa kedua WNI tersebut diketahui bekerja sebagai operator penipuan daring atau online scam.
Mereka diduga berada di wilayah Myawaddy, sebuah kawasan di perbatasan Myanmar dan Thailand yang dikenal sebagai daerah konflik antara junta militer dan kelompok pemberontak. Kondisi keamanan di wilayah tersebut membuat proses penyelamatan menjadi sangat sulit.
Menurut Untung, aparat kepolisian Myanmar pun menghadapi keterbatasan untuk memasuki lokasi karena kawasan tersebut berada di bawah pengaruh kelompok bersenjata. Wilayah Myawaddy juga selama ini kerap disebut sebagai tempat beroperasinya sindikat penipuan daring yang mempekerjakan korban dari berbagai negara.
BP3MI Sumatera Barat turut mengungkapkan bahwa Ayu diduga berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Karena tidak menggunakan mekanisme resmi sebagai pekerja migran, keberangkatannya tidak tercatat dalam data BP3MI.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas. Pemerintah juga terus mengimbau calon pekerja migran untuk menggunakan jalur resmi agar memperoleh perlindungan hukum dan meminimalkan risiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun sindikat penipuan internasional.
