RAKYAT MERDEKA — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang dokter setelah komentar bernada menghina terhadap pasien BPJS Kesehatan viral di media sosial. Pemeriksaan akan dilakukan melalui mekanisme Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik profesi. Kasus ini mencuat setelah seorang pasien membagikan pengalamannya menunggu ruang rawat inap selama berjam-jam. Alih-alih mendapatkan simpati, unggahan tersebut justru memicu berbagai komentar negatif, termasuk dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan. IDI: Dugaan Pelanggaran Akan Diperiksa Sesuai Prosedur Etik Wakil Ketua Umum…
Baca Lagi