RAKYAT MERDEKA — Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap adanya beberapa fakta mengenai Saepul (26), tersangka dalam kasus mutilasi terhadap pria berinisial K (51). Polisi menemukan jasad korban di dalam sebuah karung yang dibuang di lahan kosong pada Selasa (4/8). Kini, Saepul menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi juga menyebut tersangka telah merencanakan pencurian barang milik korban sebelum melakukan pembunuhan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Saepul saat ini berjualan pisang cokelat di sekitar Stasiun Pondok Cina, Depok. “Yang bersangkutan benar berdagang,” kata Budi seperti dikutip dari…
Baca Lagi