RAKYAT MERDEKA — Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi merasa Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan agar putra sulungnya yang merupakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya adalah hal biasa.
Ia menilai usulan tersebut sebagai bentuk aspirasi dari sebagian masyarakat.
“Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” jawabnya ketika ditemui di kediamannya di Solo, pada Senin (5/5).
Jokowi sendiri mengatakan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka sudah secara sah menang dalam Pemilihan Umum 2024.
“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” imbuh Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Putusan MK tersebut sudah berkali-kali digugat oleh beberapa pihak.
“Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” tambahnya.
Seperti berita yang beredar sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa bahwa proses pemilihan Gibran melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan usia capres dan cawapres telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.