Pemkab Kutai Kertanegara Ditegur Oleh BPK Lantaran Tidak Laporkan Proyek Senilai Rp 390 M

Pemkab Kutai Kertanegara Ditegur Oleh BPK Lantaran Tidak Laporkan Proyek Senilai Rp 390 M

Rakyatmerdeka.co – Berita News, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diperkirakan tak kan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek pembangunan pusat perkantoran dan perdagangan barang atau jasa di Kelurahan Timbau, Tenggarong. Proyek tersebut akan memakan biaya sampai Rp 390 miliar. Berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, ketiadaan pengawasan dari pihak Pemkab yang dipimpin oleh Bupati Rita Widyasari ini tidak akan diawasi dengan baik. “Tidak adanya hasil pengawasan dan evaluasi dari Pemkab Kukar terhadap pengerjaan proyek pusat perkantoran dan perdagangan barang atau jasa, demikian tertulis dalam…

Baca Lagi