Kasus Narkoba Jenis Sabu, Roro Fitria Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus Narkoba Jenis Sabu, Roro Fitria Terancam 5 Tahun Penjara

Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Roro Fitria tertangkap basah saat memesan narkotika jenis sabu dari WH. Roro pun mengirim sejumlah yang via transfer untuk mendapatkan narkoba itu. Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan Roro Fitria mengirim uang via transfer sebesar Rp 5 juta. Untuk mendapatkan 2,5 gram sabu. “RF ini mentrasnfer Rp 5 juta catatan Rp 4 juta untuk barang, Rp 1 juta untuk jasa. Selain bukti chating ada juga bukti transer dan rekening dan atm yang ditransfer dari dekat rumah RF,”ucap Calvijn. Mengaku punya…

Baca Lagi