Saat Jas Rp 10 Juta Berbuah Tuntutan Ke Laundry Rp 210 Juta

saat-jas-rp-10-juta-berbuah-tuntutan-ke-laundry-rp-210-juta

Rakyatmerdeka.co – News Menuntut yaitu hak tiap-tiap warga negara. Namun ketika itu dilaksanakan oleh pejabat sekelas Dirjen HAM untuk hal remeh, pasti itu begitu disesalkan. Gugatan yang disebut yakni gugatan Dirjen HAM Mualimin Abdi yang melayangkan tuntutan ke Fresh Laundry sebesar Rp 210 juta dikarenakan jasnya tak disetrika dengan licin oleh pihak Laundry. ” Contoh arogansi pejabat umum dalam merespon masalah yang dihadapi, ” kata anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ninik Rahayu waktu terlibat perbincangan dengan media masa , Minggu (9/10/2016). Angka Rp 210 juta didapat dari kerugian sebesar harga…

Baca Lagi