Saat Jas Rp 10 Juta Berbuah Tuntutan Ke Laundry Rp 210 Juta

saat-jas-rp-10-juta-berbuah-tuntutan-ke-laundry-rp-210-juta

Rakyatmerdeka.co – News Menuntut yaitu hak tiap-tiap warga negara. Namun ketika itu dilaksanakan oleh pejabat sekelas Dirjen HAM untuk hal remeh, pasti itu begitu disesalkan.

Gugatan yang disebut yakni gugatan Dirjen HAM Mualimin Abdi yang melayangkan tuntutan ke Fresh Laundry sebesar Rp 210 juta dikarenakan jasnya tak disetrika dengan licin oleh pihak Laundry.

” Contoh arogansi pejabat umum dalam merespon masalah yang dihadapi, ” kata anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ninik Rahayu waktu terlibat perbincangan dengan media masa , Minggu (9/10/2016).

Angka Rp 210 juta didapat dari kerugian sebesar harga jas Rp 10 juta. Sedang kerugian immateril sebesar Rp 200 juta lantaran jas itu tidak dapat digunakan di acara di kantor Kemenkum HAM. Sebagai pejabat, Mualimin semestinya memberi contoh yang baik pada masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

” Akan lebih baik apabila sebagai profil pejabat umum memprioritaskan cara-cara musyawarah serta tak memakai kekuasaannya sebagai basis menyampaikan kekecewaan yang dirasakan, ” ucap Ninik.

Tuntutan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarat Selatan (PN Jaksel). Namun belakangan, gugatan itu akhirnya dicabut serta ke dua belah pihak setuju menyelesaikan cara kekeluargaan.

” Kalau Pak Dirjen dirugikan secara materiil serta immateriil faktanya terjadi. Namun sebagai pejabat umum akan baik bila dapat mengajarkan cara-cara yang lebih kekeluargaan. Penyelesaian hukum di ambil apabila langkah musyawarah tidak berhasil ditempuh, ” pungkas Ninik.

Baca Juga : ” Djan Faridz Memastikan Lulung Akan Dukung Ahok “

Disamping itu, menurut Ricardi S Adnan, sosiolog Universitas Indonesia (UI), tak sepantasnya seseorang pejabat negara membawa emosi pribadi secara kelembagaan lebih-lebih cuma untuk mengurusi hal sepele seperti sebuah jas.

” Siapa pun juga harus dapat menempatkan dirinya secara layak. Baik sebagai pimpinan organisasi maupun lembaga pemerintah, apalagi pejabat negara eselon I. Janganlah membawa emosi pribadi secara kelembagaan yang sesungguhnya tak relevan untuk hal yang seyogyanya masalah kecil, ” tukas Ricardi.

Wartawan sudah mencoba mengkonfirmasi hal ini pada Mualimin, namun ia menampik menemui wartawan untuk menerangkan persoalan itu. Mengenai atasan Mualimin, Menteri Yasonna Laoly membetulkan gugatan itu lantaran jas Mualimin mengkerut akan tetapi gugatan sudah dicabut.

” Pak Mualimin mengeluhkan hasil laundry yang mengkerut . Jadi sudah dibicarakan baik-baik dengan orang laundry nggak direspons. Di katakan lah, ini masa tidak ditukar? tuturnya. Pihak sana (laundry) nantang sudahlah bila tidak suka ke pengadilan. Namun mereka sudah damai, ” ujar Laoly

Related posts

Leave a Comment