Menteri Tjahajo,”Kami akan berhentikan Ahok setelah masa cutinya habis”.

Menteri Tjahajo,"Kami akan berhentikan Ahok setelah masa cutinya habis".

Jakarta, Rakyatmerdeka.co – Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan terkait pemberhentian sementara dari Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, “setelah masa cuti habis dari Gubernur nonaktif Ahok, kami akan memberhentikan Ahok selaku sebagai Gubernur DKI Jakarta” kata Tjahjo Kumolo di Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Jumat ( 17/12 ). Ahok saat ini tengah mengambil cuti masa kampanye karena telah mencalonkan diri pada pilkada mendatang. Saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa kasus penistaan agama. Dalam sidang perdananya yang digelar pada selasa lalu di Pengadilan Negeri Jakarta…

Baca Lagi