Kakek 62 Tahun Tebas Tetangga dengan Parangnya

Seorang kakek bernama Junaidi (62), warga Desa Sunagi Rotan, Muara Enim, Sumatera Selatan, telah diamankan oleh polisi terkait menganiaya tetangga nya, Hasan Basri (60).

Akibat dari kejadian tersebut, Hasan yang mengalami luka dibagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kepada polisi, Junaidi yang mengaku nekat melakukan aksinya itu karena dendam sering saling melotot dengan si korban.

Kapolsek Sungai Rotan, AKP Edy Nuryanto menjelaskan tentang kasus penganiayaan tersebut berawal dari saat kedua orang yang sudah berusia lanjut ini masing-masing menggunakan perahu berlintasan di sungai desa mereka.

Saat berlintasan, tiba-tiba kakek Junaidi yang mengibas-ngibaskan parang yang ia bawa hingga mengenai tubuh korban dan mengalami luka.

Junaini, warga yang melihat kejadian tersebut langsung lari ke desa untuk memberitahukan warga lain. Warga yang mendapat kabar tersebut langsung datang membantu korban. Sedangkan Junaidi pergi meninggalkan lokasi dengan mneggunakan perahu yang ia kayuh tersebut. Kejadian ini yang dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Mendapatkan laporan tersebut, lanjutnya pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

Dari hasil keterangan sejumlah saksi dan olah TKP anggota kami lalu mengamankan pelaku Junaidi,” kata Edy saat press release, Kamis (09/04/2020).

Dari keterangan Junaidi, ia menganiaya korban karena dendam akibat sering saling melotot.

Adapun motifnya karena sering diplototi,” kata Edy.

Dari tangan pelaku, polisi yang berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 60cm dan baju korban yang masih terdapat noda darah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ini, saat ini Junaidi sudah di dekam dalam sel tahanan Polsek Sungai Rotan.

Related posts