Masuk PPKM Level 2, Kota Bandung Longgarkan Sejumlah Aturan 

RAKYAT MERDEKA –  Sesuai Instruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2022, Kota Bandung kini memasuki pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Di mana Pemerintah Kota Bandung pun mulai melonggarkan beberapa aturan seturut penurunan level PPKM di kota tersebut.

Penurunan level PPKM level 3 menjadi level 2 di Kota Bandung ini ditetapkan berdasarkan pencapaian total vaksinasi dosis 2 yang sudah lebih dari batas minimal 50 persen.

Relaksasi dalam PPKM Level 2

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan, Pemkot Bandung memberikan beberapa relaksasi yang bisa kembali diterapkan di masa PPKM level 2.

Relaksasi tersebut salah satunya kegiatan pada sektor non esensial. Yang mana bisa kembali diberlakukan dari 50 persen menjadi maksimal 75 persen work from office (WFO) bagi pegawai. Mereka juga harus sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Lalu, untuk pasar tradisional, toko kelontong, dan toko-toko besar di Kota Bandung yang menjual kebutuhan pokok, jam operasionalnya dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Di Kota Bandung, selama Ramadan ini kami berlakukan toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Kami juga mengimbau untuk tempat-tempat publik dengan konsisten menerapkan pengecekan Peduli Lindungi. Sehingga kita bisa tahu apa status dari para warga yang datang,” terang Yana, Selasa (5/4).

Sementara itu, untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, vihara dan klenteng dapat mengadakan kegiatan peribadatan dengan maksimal 75 persen kapasitas. Kegiatan peribadatan tersebut juga harus tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kemudian untuk kegiatan seni, olahraga, dan hiburan lainnya di area publik, diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Semua kegiatan ini tentunya harus tetap menerapkan prokes dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Di mana hanya pengunjung dengan kategori status hijau yang boleh masuk.

“Meski sudah landai, tetap ya harus jaga prokesnya. Minimal menggunakan masker dan jaga jarak. Karena penyebaran virus Covid ini meski varian apapun, caranya tetap sama melalui droplet. Jangan lupa cuci tangan juga dan jaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi,” ujar Yana.

Sampai saat ini, vaksinasi di Kota Bandung terus dipercepat. Kota Bandung telah mencapai lebih dari 112 persen untuk vaksin dosis pertama. Sedangkan untuk vaksin dosis kedua di atas 106 persen.

“Booster juga terus kita percepat, sekarang sudah 24 persenan,” imbuh Yana.

Related posts