Pencurian Arca Siwa di Candi Ganter Malang, Pelaku Gunakan Kendaraan Roda Empat

RAKYAT MERDEKA – Penyelidikan dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Batu terkait aksi pencurian Arca Siwa yang berada di Candi Ganter, Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kini, kepolisian pun sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pencurian arca tersebut.

“Saat ini masih penyelidikan, sudah dilakukan olah TKP,” ujar  Yussi, Selasa (21/2) sebagaimana dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, sebuah arca Siwa yang ada di Candi Ganter dilaporkan hilang pada Senin (20/2) dini hari.

Semula, lokasi arca tersebut berada di kawasan hutan petak 11 A, RT 22 RW 9 Dusun Ganten, Desa Tulungrejo. Arca tersebut juga diketahui memiliki tinggi kurang lebih 1,5 meter dan lebar satu meter.

Berdasarkan informasi yang diterima, warga sekitar sempat mendengar suara dari sebuah kendaraan yang naik ke atas perbukitan yang menjadi lokasi arca tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB. Kemudian, warga melakukan pengecekan di pagi harinya.

Ketika mereka melakukan pengecekan tersebut, warga tidak menemukan arca yang seharusnya berada di titik tersebut. Warga pun kemudian segera melakukan pelaporan ke perangkat desa dan pihak kepolisian.

Menurut dugaan, arca tersebut dicuri dengan cara ditarik menggunakan kendaraan roda empat. Dugaan tetrsebut pun timbul dari bekas jejak pada tanah yang ditinggalkan pelaku.

Diperkirakan arca tersebut diangkat ke kendaraan roda empat lalu dilarikan oleh pelaku.

Bukan upaya pencurian arca yang pertama

Sementara itu, Teguh Wibowo yang merupakan Sekretaris Desa Tulungrejo mengatakan tahun 2006 lalu, arca siwa tersebut juga sempat dicuri orang. Akan tetapi, aksi pencurian tersebut gagal sebab warga setempat tahu aksi pencurian dari pelaku.

“Dulu pernah dicuri juga, kejadian tahun 2006. Ketahuan warga, akhirnya dikembalikan,” ujar Teguh.

Teguh menjelaskan, saat itu Arca Siwa yang akan dicuri itu dikembalikan dalam keadaan terpotong-potong. Alhasil, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan sejumlah ahli harus melakukan restorasi agar arca tersebut kembali utuh.

Sebgai informasi tambahan, bahwa situs budaya tersebut, terletak di hutan yang berjarak kurang lebih sekitar satu kilometer dari permukiman warga. Jalan untuk menuju titik dimana arca tersebut, harus melalui jalan yang menanjak sebab berada di area perbukitan.

Related posts