Penjudi Sabung Ayam Kocar-kacir Digerebek Polisi

Sering kali dijadikan tempat judi sabung ayam, polisi menggerebek sebuah lokasi di sekitar Jalan Menteng IV, Kelurahan Sawahan, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penangkapan judi sabung ayam ini berawal dari pelaporan masyarakat yang merasa resah karena adanya aktivitas tersebut.

Apalagi sabung ayam tersebut sering melibatkan banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat.

Diperkirakan ada sekitar 200 orang warga di lokasi itu, termasuk yang menonton. Namun saat kami di sana, mereka sudah kabur. Yang tersisa hanya ayamnya,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel diwakili Kepala Bagian Operasional Kompol Abdul Aziz Septiadi dilansir Antara, Minggu (05/04/2020).

Sekitar 20 orang Polres Kotawaringin Timur yang langsung menuju ke lokasi untuk menangkap para pelaku-pelaku. Sayangnya, lokasi perjudian sabung ayam itu cukup jauh dari jalan besar dan kondisinya yang rusak.

Kondisi ini yang membuat tim sedikit terkendala untuk bisa mencapai ke lokasi tersebut dengan cepat. Akibatnya, para pelaku itu sempat melarikan diri ketika petugas belum sampai disana.

Polisi hanya mengamankan lima ekor ayam aduan yang tertinggal di lokasi tersebut. Ayam-ayam itu diangkut oleh Markas Polres Kotawaringin Timur sebagai mana barang bukti tersebut.

Polisi juga meminta keterangan yang jelas dari saksi-saksi yang ada, diantaranya juga ada pemilik lahan yang digunakan menjadi tempat judi sabung ayam. Menurut informasi dari warga tersendiri, judi sabung ayam itu sudah sering terjadi sehingga sangat meresahkan.

Lokasinya memang cukup terpencil jadi perlu waktu untuk sampai di sana. Untuk mencegah ini terulang, Polres Kotawaringin Timur melalui Tim Jelawat akan melakukan patroli rutin ke lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan tempat perjudian,” kata Aziz.

Related posts