Proyek Kereta Cepat Kuala Lumpur – Singapura Disetop, Apa Pasal?

Proyek Kereta Cepat Kuala Lumpur - Singapura Disetop, Apa Pasal?

Rakyat Merdeka — Proyek kereta cepat Kuala Lumpur-Singapura (HSR) dihentikan karena pandemi virus corona. Menyadur CNA Sabtu (02/01), perjanjian proyek besar ini berakhir 31 Desember dan tak diperpanjang.

Dua perdana menteri negara terkait yang bertemu secara virtual mengatakan akan melanjutkan tindakan yang diperlukan atas keputusan ini.

“Terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Malaysia, Pemerintah Malaysia telah mengajukan beberapa perubahan pada Proyek HSR.”

“Kedua Pemerintah telah melakukan beberapa kali diskusi terkait perubahan tersebut dan belum dapat mencapai kesepakatan. Karena itu, Perjanjian HSR sudah berakhir pada 31 Desember 2020,”kata pimpinan.

“Malaysia sejak itu mengizinkan Perjanjian Bilateral HSR untuk diakhiri, dan harus memberikan kompensasi kepada Singapura atas biaya yang telah dikeluarkan dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian Para Pihak.”

Kereta cepat di Tianjin, Tiongkok [Shutterstock]

Sementara itu, media lokal menyampaikan bahwa proyek ini akan dilanjutkan oleh Putrajaya tanpa keterlibatan Singapura. Rute proyek juga mengalami perubahan, berakhir di Johor, Malaysia.

Pada September 2018, kedua belah pihak sepakat untuk menunda pembangunan HSR hingga akhir Mei tahun lalu. Malaysia harus membayar Singapura untuk biaya dalam penangguhan proyek tersebut.

Malaysia kemudian meminta perpanjangan tujuh bulan lagi untuk memungkinkan kedua belah pihak membahas dan menilai usulan perubahan Malaysia pada proyek tersebut.

Khaw Boon Wan, saat itu menjabat sebagai Menteri Transportasi Singapura, menyetujui “perpanjangan akhir periode penangguhan” hingga 31 Desember.

Jalur HSR diusulkan untuk mengurangi waktu tempuh antara Singapura dan Kuala Lumpur menjadi sekitar 90 menit dengan kereta api. Sebelumnya, rute ini menghabiskan waktu sekitar 11 jam.

Related posts