Kasus Penistaan Agama, Ahok Di Dampingi Ratusan Kuasa Hukum

kasus-penistaan-agama-ahok-di-dampingi-ratusan-kuasa-hukum

Rakyatmerdeka.co – News Ratusan advokat disebut akan menyertai Gubernur DKI Jakarta non-aktif yang juga petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam menghadapi masalah dugaan penistaan agama.

” Hampir kurang lebih seratus orang (advokat yang mendampingi Ahok). Dari BBHA (Badan Bantuan Hukum serta Advokasi) saja telah ada 35 (advokat), ada rekan-rekan dari beragam organisasi. Nah, saya selaku ketua timnya saya, ” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna.

Sirra mengemukakan hal semacam ini selesai mendampingi Ahok berikan keterangan pada Bareskrim Polri, Senin (7/11/2016). Ahok dimintai keterangan berkaitan ucapannya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 di Kepulauan Seribu, yang dilaporkan beberapa organisasi massa.

Sirra menerangkan, banyak advokat yang menginginkan berpartisipasi membantu Ahok.

” Saya tidak bisa larang, ini gagasan mereka serta bukanlah permintaan Pak Ahok. Bila Pak Ahok mah buat apa minta banyak-banyak (kuasa hukum). Semuanya berkepentingan untuk membantu Pak Ahok, ” kata Sirra.

Baca Juga : ” Ani Yudhoyono ” Tuduhan SBY Mendanai Demo Adalah Fitnah Yang Keji “ ” 

Sirra yang juga merupakan anggota dari bidang hukum dalam tim pemenangan Ahok-Djarot itu menyebut tiap tiap partai pengusung menolong pendampingan hukum terhadap Ahok. Adapun parpol pengusung Ahok-Djarot yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Hanura, serta Partai Golkar.

” Tidak hanya partai, dari teman-teman advokat profesional juga ada. Pada mulanya mau 50-an advokat yang datang kesini, ” kata Sirra.

Hari ini, Bareskrim Polri memeriksa Ahok selama sembilan jam, dari mulai jam 08. 00 sampai 17. 00 WIB. Ahok dicecar 22 pertanyaan dari penyelidik Bareskrim Polri.

Dimana sebelumnya Ahok pernah berinisiatif untuk memberi klarifikasi terhadap pihak kepolisian pada 24 Oktober lalu. Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya dalam mengutip Al-Maidah ayat 51 waktu melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Pernyataan Ahok itu diduga telah menista agama. Atas hal tersebut, sebagian organisasi massa keagamaan menyelenggarakan aksi damai pada Jumat (4/11/2016) lalu. Mereka menuntut polisi memproses hukum terhadap Ahok.

Wakil Presiden Jusuf Kalla waktu ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri bakal merampungkan perkara ini dalam waktu dua minggu. Rencananya, gelar perkara pada permasalahan ini bakal dikerjakan secara terbuka.

Related posts

Leave a Comment