Rekan Sesama WN Brunei Tewas, Selebgram MIA Resmi Ditahan

RAKYAT MERDEKA — Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga negara Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan selebgram asal Brunei berinisial MIA (33) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. MIA yang diketahui memiliki akun media sosial @Woodyrman kini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra dikutip dari Detik, Rabu (27/5). Dalam kasus ini, polisi menjerat MIA dengan Pasal 466 ayat 3…

Baca Lagi