RAKYAT MERDEKA — Viralnya rekaman dua pria yang berciuman di lingkungan kampus memicu perhatian publik dan civitas akademika. Saat ini, pihak kampus sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di area kampus tersebut. Hal tersebut dilakukan guna memastikan penanganan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat dua pria melakukan aksi ciuman di salah satu sudut kampus. Rekaman itu disebut diambil oleh seseorang dari dalam ruangan yang menyaksikan kejadian. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (2/6).
Pihak Politeknik Negeri Jakarta kemudian bergerak melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Staf Humas PNJ, Soraya, menjelaskan bahwa salah satu pria dalam video merupakan mahasiswa aktif PNJ berinisial ARM. Sementara pria lainnya berinisial AW diketahui berasal dari luar kampus dan bukan mahasiswa PNJ.
Menurut Soraya, pria dari luar kampus tersebut datang untuk menemui mahasiswa yang bersangkutan. Namun, pihak kampus masih mendalami kronologi lengkap pertemuan keduanya dan memilih menjaga privasi pihak yang terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kampus Kaji Sanksi dan Lakukan Pendalaman
PNJ menegaskan tidak membenarkan tindakan yang dianggap melanggar norma maupun tata tertib kampus. Karena itu, pihak kampus telah memanggil mahasiswa terkait untuk memberikan keterangan dalam sidang internal.
Soraya mengungkapkan proses pemeriksaan awal sudah dilakukan, termasuk meminta klarifikasi dari pihak yang terlibat. Saat ini, pimpinan kampus masih menelaah hasil pemeriksaan tersebut sebelum menentukan langkah atau sanksi yang akan diberikan sesuai ketentuan akademik yang berlaku.
Sementara itu, potongan video lain yang beredar memperlihatkan beberapa mahasiswa mendatangi kedua pria tersebut dan menanyakan identitas mereka usai kejadian terungkap.
Menanggapi kasus yang ada, BEM PNJ menyatakan setiap dugaan pelanggaran norma, kode etik, maupun tata tertib kampus harus ditangani secara serius melalui mekanisme yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, BEM PNJ menekankan bahwa fokus penanganan seharusnya tertuju pada tindakan yang dilakukan, bukan pada identitas pribadi pihak yang terlibat.
BEM PNJ juga mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penyelesaian kasus secara objektif serta mendorong keterbukaan dari pihak kampus.
Selain itu, mereka mengimbau seluruh civitas akademika untuk terus menjaga etika, norma, dan ketertiban agar lingkungan kampus tetap menjadi ruang belajar yang aman, kondusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik.
